Lokakarya perdana menangani isu-isu yang berkaitan dengan perdagangan manusia

Singapore Police Force (SPF) dan Direction de la Cooperation Internationale (DCI) dari Kedutaan Besar Prancis di Singapura telah menyelenggarakan lokakarya yang membahas isu-isu yang berkaitan dengan perdagangan manusia.

Lokakarya tiga hari perdana ini diadakan di Kompleks Kanton Polisi, dan berakhir pada hari Kamis.

Ini menyatukan lebih dari 50 petugas dari luar negeri dan lembaga lokal, yang dilengkapi dengan pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan untuk mencegah, mendeteksi, menyelidiki dan menuntut mereka yang terlibat dalam kasus perdagangan manusia dan eksploitasi anak. Peserta juga diajarkan bagaimana merawat korban kejahatan transnasional tersebut.

Para peserta berasal dari berbagai divisi di SPF, dan lembaga anggota Satuan Tugas Antar-Lembaga Perdagangan Orang Singapura. Ada juga perwakilan dari lembaga penegak hukum ASEAN. Mereka dilatih oleh personel dari Unit Pusat Perlindungan Anak di Bawah Umur dari Polisi Yudisial Prancis, Unit Perlindungan Anak di Bawah Umur Paris dan Kamar Jaksa Agung (AGC) Singapura.

Selain belajar tentang praktik dan teknik terbaik, lokakarya ini juga berfungsi sebagai platform untuk membangun jaringan dengan para ahli di bidang ini dari seluruh dunia.

Benjamin Dubertret, duta besar Prancis untuk Singapura mengatakan: “Perang melawan jenis kejahatan yang tidak mengenal batas ini akan berhasil melalui peningkatan kerja sama penegakan hukum di tingkat regional dan internasional.”

Mr Hoong Wee Teck, Wakil Komisaris Polisi (Investigasi dan Intelijen) dan Direktur Departemen Investigasi Kriminal, menambahkan: “Kerja sama dan kolaborasi antara lembaga penegak hukum dari negara asal dan tujuan adalah alat utama dalam memerangi momok perdagangan manusia.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Proudly powered by WordPress | Theme: Cute Blog by Crimson Themes.