AS mendakwa Indonesia karena melanggar sanksi Iran

WASHINGTON (AFP) – Departemen Kehakiman Amerika Serikat mendakwa seorang warga Indonesia pada Selasa (17 Desember) karena melanggar sanksi terhadap Iran dalam memasok suku cadang pesawat baru dan rekondisi senilai jutaan dolar ke Mahan Air yang masuk daftar hitam Iran.

Sunakro Kuntjoro, presiden direktur PT MS Aero Support, mengekspor suku cadang pesawat buatan AS ke Mahan Air, yang melanggar sanksi antara 2011 dan 2018, menurut dakwaan yang diajukan di pengadilan federal di Washington.

Kuntjoro juga mengirim suku cadang pesawat ke AS untuk diperbaiki dan kemudian mengirimkannya kembali ke Iran, katanya.

Surat dakwaan tersebut mendakwa delapan tuduhan melanggar sanksi, pencucian uang, dan pernyataan palsu terhadap Kuntjoro, PT MS Aero Support, dan dua perusahaan Indonesia terkait lainnya karena melanggar undang-undang ekspor AS.

Kuntjoro menagih Mahan jutaan dolar untuk mendapatkan bagian-bagian yang diperbaharui di AS, dan menyembunyikan keterlibatan Iran dengan mengirimkan bagian-bagian melalui Singapura, Hong Kong dan Thailand.

Sanksi AS dan embargo perdagangan melarang pasokan produk AS ke Iran tanpa izin khusus dari Departemen Keuangan AS, yang mengelola sanksi.

Departemen Keuangan menjatuhkan sanksi terhadap Mahan Air pada tahun 2011 atas hubungannya dengan Korps Pengawal Revolusi Islam.

Perusahaan, salah satu maskapai penerbangan terkemuka Iran, mengoperasikan beberapa Boeing dan pesawat buatan AS lainnya dan dilaporkan telah berjuang untuk menjaga mereka tetap terbang karena kekurangan suku cadang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Proudly powered by WordPress | Theme: Cute Blog by Crimson Themes.