Warning: file_get_contents(https://pbn.kipptechvalleyid.fr/list.txt): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 526 <none> in /www/wwwroot/uvmaf.org/wp-content/themes/cute-blog/header.php on line 22

Hawaii mengambil langkah untuk melegalkan pernikahan gay

Los Angeles (AFP) – Gubernur Hawaii pada Senin menyerukan majelis legislatif khusus bulan depan untuk memperdebatkan RUU yang melegalkan pernikahan gay, dalam apa yang akan menjadikannya negara bagian AS ke-14 yang melakukannya.

Anggota parlemen di negara kepulauan Pasifik itu akan bertemu mulai 28 Oktober untuk membahas RUU “untuk mengatasi masalah kesetaraan pernikahan,” kata Gubernur Neil Abercrombie, yang pada 2011 menandatangani undang-undang yang melegalkan serikat sipil sesama jenis.

“Tujuan dari Undang-Undang sebagaimana tercantum dalam RUU ini adalah untuk mengakui pernikahan antara individu dari jenis kelamin yang sama … dan untuk menjawab pertanyaan tentang kesetaraan, secara sipil dan sebaliknya,” katanya.

“Saya telah menghabiskan seluruh hidup saya, secara politis, mencoba menemukan apa hal yang paling adil untuk dilakukan,” tweetnya beberapa saat kemudian.

Jaksa Agung David Louis mengatakan bahwa, jika RUU itu disetujui, Hawaii dapat mulai mengeluarkan surat nikah untuk pasangan sesama jenis mulai 18 November.

Tiga belas negara bagian AS ditambah ibukota Washington, sebuah distrik federal, mengizinkan pernikahan gay.

Pada bulan Juni, Mahkamah Agung AS memilih pencabutan pembelaan pernikahan tradisional, yang mencegah pasangan sesama jenis menikmati hak yang sama dengan pasangan heteroseksual.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Proudly powered by WordPress | Theme: Cute Blog by Crimson Themes.