Pengadilan Pakistan menghukum mati mantan penguasa militer Musharraf karena pengkhianatan

Islamabad (ANTARA) – Pengadilan Pakistan menjatuhkan hukuman mati kepada mantan diktator militer Pervez Musharraf secara in absentia pada Selasa (17 Desember) atas tuduhan pengkhianatan yang berasal dari pemberlakuan keadaan darurat pada 2007.

Musharraf, yang merebut kekuasaan dalam kudeta 1999 dan kemudian memerintah sebagai presiden hingga 2008, berada di luar negeri dan tidak mengomentari putusan yang secara luas dilihat sebagai bagian dari kebuntuan antara peradilan dan militer atas supremasi hukum.

“Pervez Musharraf telah dinyatakan bersalah atas Pasal 6 (konstitusi) karena melanggar konstitusi Pakistan,” kata petugas hukum pemerintah Salman Nadeem.

Putusan penuh oleh pengadilan khusus anti-terorisme tidak segera tersedia tetapi tiga hakim mencapai putusan mayoritas, dengan dua dari mereka memutuskan melawan Musharraf.

Musharraf, 76, adalah mantan panglima militer pertama yang didakwa melakukan pengkhianatan di Pakistan dan mengatakan militer yang kuat membantunya keluar dari negara itu.

Dalam sebuah pernyataan dengan kata-kata yang keras, tentara mengatakan putusan itu telah menyebabkan “rasa sakit dan kesedihan” di jajaran dan menambahkan: “Proses hukum yang semestinya tampaknya telah diabaikan.”

Dikatakan kasus itu telah disimpulkan dengan tergesa-gesa dan bahwa Musharraf “berperang untuk membela negara (dan) pasti tidak akan pernah bisa menjadi pengkhianat.”

Musharraf memberlakukan keadaan darurat pada saat ia menghadapi oposisi yang semakin besar terhadap pemerintahannya. Semua kebebasan sipil, hak asasi manusia dan proses demokrasi ditangguhkan dari November 2007 hingga Februari 2008.

Tahun-tahun terakhir pemerintahannya ditandai dengan perjuangan dengan pengadilan atas keinginannya untuk tetap menjadi kepala tentara saat menjadi presiden. Dia berhenti pada 2008, setelah sebuah partai politik yang mendukungnya bernasib buruk dalam pemilihan nasional.

REKAMAN VIDEO DARI RANJANG RUMAH SAKIT

Dalam rekaman video yang dikeluarkan dari ranjang rumah sakit di Dubai, Musharraf mengatakan bulan lalu dia tidak diberi sidang yang adil dalam kasus ini, yang diajukan pada 2013 oleh mantan perdana menteri Nawaz Sharif, yang pemerintahannya digulingkan oleh Musharraf pada 1999.

“Saya melayani bangsa dan membuat keputusan untuk kemajuan negara,” kata Musharraf.

Seorang pengacara yang mewakili Musharraf mengatakan dia akan menantang putusan pengadilan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Proudly powered by WordPress | Theme: Cute Blog by Crimson Themes.