Kami merujuk pada surat-surat Forum oleh Mr Tan Siak Khian (Daftar dokter yang disetujui perusahaan asuransi terlalu ketat, 19 Februari; dan Pemeriksaan apa yang ada terhadap perubahan persyaratan kontrak?, 24 Februari) dan ingin memberikan klarifikasi tentang kekhawatirannya.
Mr Tan menyatakan keprihatinan tentang jumlah dokter di panel untuk spesialisasi tertentu.
Perusahaan asuransi Integrated Shield Plan (IP) memiliki kepentingan untuk memastikan bahwa panel mereka komprehensif, karena ini meningkatkan penggunaan panel dan membantu perusahaan asuransi IP mengelola biaya dengan lebih baik. Sejalan dengan ini, perusahaan asuransi terus memperluas panel mereka.
Asosiasi Asuransi Jiwa (LIA) Singapura juga telah memberikan panduan tentang penerapan panel perawatan kesehatan pilihan, yang mencakup kebutuhan untuk memastikan bahwa jaringan tersebut cukup untuk menawarkan berbagai layanan medis kepada pemegang polis.
Mr Tan bertanya apa yang terjadi jika seorang dokter dikeluarkan dari panel. Perusahaan asuransi IP umumnya memutuskan untuk mengeluarkan dokter dari panel hanya sebagai upaya terakhir atau dalam keadaan ekstrem. Jika pengangkatan dokter diperlukan, periode pemberitahuan yang cukup lama akan diberikan untuk memungkinkan pasien beralih ke dokter lain, jika mereka ingin melakukannya.
Dokter juga dapat memilih untuk meninggalkan panel karena berbagai alasan, dan ini tidak dalam kendali perusahaan asuransi IP. Jika ada transfer perawatan, dokter secara profesional berkewajiban untuk memberikan informasi medis dokumenter yang cukup untuk memungkinkan perawatan berkualitas berkelanjutan.
Mr Tan juga bertanya apakah ada pemeriksaan di tempat untuk memastikan perusahaan asuransi tidak membuat perubahan yang tidak adil terhadap ketentuan kontrak.
Perusahaan asuransi IP tidak membuat perubahan pada kontrak asuransi mereka dengan enteng, terutama ketika menyangkut perubahan yang memengaruhi pelanggan yang berlaku, dan perubahan tersebut melalui tinjauan internal yang ekstensif.
Selain itu, semua perubahan kontrak pada IP harus disetujui oleh Kementerian Kesehatan.
Akhirnya, Otoritas Moneter Singapura mengharuskan perwakilan untuk mengungkapkan pada titik penjualan bahwa persyaratan kontrak IP dan pengendara memungkinkan perusahaan asuransi untuk mengubah syarat dan ketentuan. Perusahaan asuransi IP harus memberi tahu pemegang polis sebelum melakukannya.
LIA Singapura dan perusahaan asuransi IP berkomitmen untuk memainkan peran kami dalam memastikan aksesibilitas perawatan kesehatan yang berkelanjutan di Singapura.
Kami mendesak semua pihak yang terlibat untuk memainkan peran mereka juga.
Pauline Lim
Direktur Eksekutif
LIA Indonesia