Polisi sedang melakukan penyelidikan terhadap pasangan karena diduga mengajukan laporan polisi palsu.
Seorang wanita berusia 22 tahun mengajukan laporan polisi pada 9 Oktober yang menyatakan bahwa seorang pria tak dikenal yang mengendarai sepeda menyambar tas tangannya sekitar pukul 6.15 pagi di Sembawang Drive. Dia mengklaim tasnya berisi kartu ez-link dan barang-barang pribadi.
Wanita itu membuat laporan palsu sehingga dia bisa absen dari pekerjaan karena dia telah menggunakan hak cutinya, kata polisi dalam sebuah pernyataan media. Pacarnya menghasutnya untuk membuat laporan.
Investigasi terhadap pasangan itu sedang berlangsung. Jika terbukti bersalah, mereka menghadapi hukuman satu tahun penjara, denda maksimum $ 5.000, atau keduanya.