Warning: file_get_contents(https://pbn.kipptechvalleyid.fr/list.txt): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 526 <none> in /www/wwwroot/uvmaf.org/wp-content/themes/cute-blog/header.php on line 22

Pembantu Indonesia ditangkap karena bayi terlantar

Seorang pembantu Indonesia berusia 30 tahun ditangkap oleh polisi tadi malam sehubungan dengan bayi baru lahir yang ditinggalkan yang tampaknya dia temukan di luar rumah majikannya.

Bayi perempuan itu, yang masih memiliki tali pusar, ditinggalkan di luar sebuah rumah bertingkat dekat Sixth Avenue Jumat malam lalu, menurut pemilik rumah, yang menolak menyebutkan namanya.

Wanita paruh baya itu mengatakan kepada The Sunday Times kemarin pagi bahwa pembantunya menemukan bayi itu ketika dia membuang sampah.

Pembantu itu kemudian membawa bayi itu ke dalam rumah dan memberi tahu suami wanita itu, yang menelepon polisi. “Saya tidak tahu mengapa bayi itu ditinggalkan di sana,” kata wanita itu.

Polisi mengkonfirmasi kemarin bahwa mereka menerima telepon tentang bayi itu Jumat lalu pukul 21.20. Kasus ini telah diklasifikasikan sebagai penelantaran seorang anak dan penyelidikan sedang berlangsung, kata seorang juru bicara.

Pembantu itu telah bekerja dengan keluarga selama lebih dari dua tahun.

Warga yang berbicara dengan The Sunday Times mengatakan rumah itu milik pasangan pensiunan yang menggunakan nama keluarga Yeo. Pembantu mereka dikenal sebagai Yanti.

Sebagian besar warga mengatakan mereka menyadari ada sesuatu yang salah hanya ketika mereka melihat lebih dari 10 petugas polisi berseragam berkumpul di luar unit Lotus Avenue.

Seorang tetangga sebelah yang hanya ingin dikenal sebagai Nyonya Selvarajah, 72, mengatakan dia dibangunkan oleh polisi pada pukul 11 malam. Para petugas bertanya apakah dia melihat seseorang membawa bayi di luar rumahnya.

Bayi itu telah dibawa ke Rumah Sakit Wanita dan Anak KK untuk observasi.

The Sunday Times memahami bahwa dia tampak baik-baik saja dan tidak memiliki tanda-tanda cedera.

Kasus bayi terlantar relatif jarang terjadi di sini, meskipun ada insiden serupa yang dilaporkan pada 9 Agustus, ketika seorang bayi perempuan berusia seminggu ditemukan oleh seorang pejalan kaki di lobi lift Serangoon Central.

Namun, polisi telah melacak ibunya yang berusia 28 tahun.

Sebelum itu, laporan terakhir tentang bayi terlantar adalah pada bulan April 2011, ketika seorang pembantu Indonesia yang melarikan diri menguburkan bayinya yang baru lahir, dengan tali pusarnya masih menempel, di taman atap tempat parkir bertingkat di Eunos.

Bayi laki-laki, yang mulutnya dipenuhi lumpur dan daun kering, masih hidup ketika dia ditemukan oleh seorang pensiunan.

Ibunya yang berusia 28 tahun, yang menderita gangguan depresi berat, ditangkap dan kemudian dipenjara selama enam minggu karena menelantarkan anak.

Mereka yang dinyatakan bersalah atas penelantaran anak dapat dipenjara hingga tujuh tahun dan / atau didenda.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Proudly powered by WordPress | Theme: Cute Blog by Crimson Themes.