Warning: file_get_contents(https://pbn.kipptechvalleyid.fr/list.txt): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 526 <none> in /www/wwwroot/uvmaf.org/wp-content/themes/cute-blog/header.php on line 22

Beijing mengecam AS setelah laporan tentang situasi hak asasi manusia di Hong Kong

Beijing menuduh AS menggunakan laporan hak asasi manusia terbarunya untuk mencoreng situasi di Hong Kong, dengan mengatakan Washington harus berhenti “berbohong” dan ikut campur dalam urusan lokal dan nasional.

Kantor komisaris Kementerian Luar Negeri China di kota itu menanggapi pada hari Selasa terhadap laporan yang dirilis oleh Departemen Luar Negeri AS pada hari Senin, yang menuduh Beijing terus “membongkar” kebebasan politik dan otonomi Hong Kong yang melanggar Deklarasi Bersama Sino-Inggris dan Undang-Undang Dasar.

Laporan itu menyoroti penegakan hukum keamanan nasional 2020 oleh pihak berwenang, termasuk penerapannya yang berlaku surut dan penolakan jaminan kepada aktivis dalam kasus-kasus keamanan nasional.

Laporan Departemen Luar Negeri, yang menilai sekitar 200 negara dan wilayah berdasarkan standar yang diabadikan dalam perjanjian hak asasi manusia internasional, berisi katalog ekstensif dugaan pelanggaran Tiongkok, seperti yang telah terjadi selama beberapa dekade.

Kantor komisaris mengatakan dengan tegas menentang laporan itu, mengkritik Amerika Serikat karena menuding situasi hak asasi manusia negara lain sementara mengabaikan isu-isu signifikan seperti diskriminasi rasial, kekerasan senjata yang meluas, kebrutalan polisi dan kesenjangan kekayaan di dalam perbatasannya sendiri.

Kantor itu mengatakan pemerintah China sangat mementingkan perlindungan hak asasi manusia dan mengintegrasikan perlindungan mereka ke dalam undang-undang.

“Kami mendesak Amerika Serikat untuk berhenti berbohong, menghormati fakta … dan segera berhenti mencampuri urusan Hong Kong dan urusan dalam negeri China,” kata kantor itu.

Pemerintah kota juga membalas pada hari Selasa, mengatakan klaim laporan itu tidak berdasar dan bias.

Seorang juru bicara pemerintah Hong Kong mengatakan sangat menentang taktik berulang AS dalam membuat pernyataan fitnah terhadap Hong Kong, di mana “satu negara, dua sistem” berhasil diterapkan.

“AS sekali lagi mengesampingkan aturan hukum dengan politik dan mempolitisasi masalah hak asasi manusia,” kata juru bicara itu.

“Upaya semacam itu untuk merusak kemakmuran dan stabilitas Hong Kong dan mencampuri pemerintahan berbasis hukum Hong Kong pasti akan gagal.”

Sejak Hong Kong kembali ke tanah air, hak asasi manusia di kota itu telah dilindungi dengan kuat oleh Konstitusi China dan Undang-Undang Dasar, katanya.

Undang-undang keamanan nasional yang diberlakukan Beijing dan tumbuh di dalam negeri dengan jelas menetapkan bahwa hak asasi manusia harus dihormati dan dilindungi, katanya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Proudly powered by WordPress | Theme: Cute Blog by Crimson Themes.